Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Narkoba, Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

    Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Narkoba, Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

    MOJOKERTO – Komitmen Polres Mojokerto Polda Jatim dalam memberantas Narkoba terus dilakukan.

    Kali ini Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga menjadi jaringan peredaran Narkoba jenis sabu.

    Penangkapan pelaku YP di pinggir Jalan area Perumahan Graha Mojopahit dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto, karena tersangka memiliki barang bukti narkotika jenis sabu 39.2 gram. 

    Dalam keterangan saat dikonfirmasi oleh media, Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo S.H., menjelaskan, penangkapan pelaku YP als Ganden berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Jum'at (19/1) 

    “Berbekal informasi dari masyarakat Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap lokasi dan ciri-ciri pelaku dan berhasil menangkap YP als Ganden, barang bukti berupa, sabu 39.2 gram, ” jelas AKP Marji. 

    Selain itu AKP Marji mengatakan, modus pelaku melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu.

    “Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, ” pungkas AKP Marji. (*)

    mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 082/CPYJ Beserta Pesonel Militer,...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 082/CPYJ Dampingi Kapok Sahli Pangdam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kakanwil Ditjenpas Jatim Dorong Peningkatan Komunikasi dan Kerja Sama Antara Pimpinan dan Kepala UPT
    Kepala Rutan Magetan Hadiri Pelantikan Pejabat dan Pencanangan Pakta Integritas 2025 di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Marlan Bantah Terkait  Dugaan APH Terima Upeti dan Keberadaan Penambang Pasir Resahkan Warga Itu Hoax

    Ikuti Kami